Pemerintah Provinsi DKI Jakarta – Memperketat pengawasan distribusi LPG subsidi 3 kilogram setelah harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg mengalami kenaikan. Langkah ini muncul untuk mencegah pergeseran konsumsi dari LPG nonsubsidi ke LPG subsidi yang hanya pemerintah sediakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Pemprov DKI Jakarta langsung menggerakkan sistem pengawasan lintas sektor agar distribusi energi tetap berjalan tepat sasaran.

Pemprov DKI Jakarta tidak hanya fokus pada stabilitas pasokan, tetapi juga memastikan distribusi LPG subsidi tidak bocor ke sektor usaha yang seharusnya memakai LPG nonsubsidi. Pemerintah daerah melihat potensi penyalahgunaan meningkat ketika harga LPG nonsubsidi naik di pasar.

Pemerintah Targetkan Penggunaan LPG Subsidi Tepat Sasaran

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menegaskan bahwa pemerintah daerah langsung memperluas pengawasan di lapangan. Ia menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta menggandeng Pertamina, Hiswana Migas, dan berbagai pemangku kepentingan untuk mengawasi distribusi LPG secara ketat.

Ratu menekankan bahwa pemerintah menargetkan sektor usaha seperti restoran, kafe, hotel, dan pelaku usaha non-UMKM tetap menggunakan LPG nonsubsidi. Ia meminta pengawasan berjalan aktif agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan LPG subsidi 3 kg yang sebenarnya hanya untuk rumah tangga kurang mampu.

Petugas lapangan kini memeriksa penggunaan LPG di berbagai titik usaha. Tim pengawasan juga bergerak langsung ke lokasi distribusi untuk memastikan setiap tabung LPG tersalurkan sesuai aturan pemerintah.

Pemerintah Terapkan Sistem Digital untuk Kendalikan Distribusi

Pemprov DKI Jakarta memperkuat sistem distribusi LPG subsidi dengan teknologi digital melalui Merchant Apps Pertamina (MAP). Sistem ini mewajibkan setiap pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP yang sudah terdaftar. Langkah ini membantu pemerintah memantau penerima subsidi secara lebih akurat.

Ratu menjelaskan bahwa sistem digital tersebut membantu mengurangi potensi penyimpangan. Pemerintah bisa langsung melacak data pembelian LPG subsidi di tingkat pangkalan. Dengan sistem ini, distribusi LPG tidak lagi berjalan secara manual, tetapi melalui sistem yang lebih transparan dan terkontrol.

Pemerintah juga mengawasi agen dan pangkalan LPG secara rutin. Petugas memeriksa stok, harga jual, dan alur distribusi untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan subsidi.

Harga elpiji

elpiji 5,5 kg dan 12 kg. Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg per 1 Januari 2026 di seluruh Indonesia.

Pemprov DKI Dorong ASN dan Masyarakat Mampu Gunakan LPG Nonsubsidi

Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan imbauan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat mampu untuk tetap menggunakan LPG nonsubsidi. Pemerintah ingin menjaga ketersediaan LPG subsidi agar tetap cukup bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Ratu menegaskan bahwa kesadaran masyarakat memegang peran penting dalam menjaga keseimbangan distribusi energi. Ia mengajak seluruh pihak untuk mendukung kebijakan pemerintah dengan tidak menggunakan LPG subsidi jika tidak memenuhi kriteria penerima.

Langkah ini juga bertujuan menjaga keadilan dalam distribusi energi di Jakarta, terutama di tengah tekanan harga energi global yang terus berubah.

Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pemerintah Jaga Stabilitas Inflasi

Pemprov DKI Jakarta mencatat kenaikan harga LPG nonsubsidi mulai 18 April 2026. Harga LPG 12 kg naik Rp36.000 dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung. Sementara itu, LPG 5,5 kg naik Rp17.000 dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung.

Meski harga naik, Pemprov DKI Jakarta memastikan kondisi inflasi tetap terkendali. Pemerintah menilai dampak kenaikan tidak signifikan karena LPG subsidi 3 kg tidak mengalami perubahan harga. Kondisi ini membantu masyarakat berpenghasilan rendah tetap mengakses energi dengan harga terjangkau.

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus memantau perkembangan harga dan distribusi barang kebutuhan pokok, termasuk LPG, agar stabilitas ekonomi tetap terjaga di ibu kota.

Faktor Global Dorong Kenaikan Harga LPG

Pemprov DKI Jakarta menjelaskan bahwa kenaikan harga LPG nonsubsidi tidak hanya terjadi karena faktor lokal. Pemerintah mencatat pengaruh besar dari kondisi global, seperti kenaikan harga minyak mentah dunia, perubahan harga kontrak LPG internasional, serta ketegangan geopolitik di beberapa kawasan penghasil energi.

Kondisi tersebut mendorong biaya impor dan distribusi energi meningkat. Akibatnya, harga LPG nonsubsidi ikut menyesuaikan kondisi pasar global.

Distribusi LPG Jakarta Tetap Stabil dan Aman

Pemprov DKI Jakarta memastikan distribusi LPG di seluruh wilayah tetap berjalan lancar. Pemerintah bersama Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas menjaga suplai agar tetap stabil di agen dan pangkalan resmi.

Ratu menyampaikan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan stok LPG 5,5 kg dan 12 kg dalam kondisi aman. Distribusi juga berjalan normal ke lima wilayah kota administrasi Jakarta serta Kabupaten Kepulauan Seribu tanpa gangguan berarti.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmen untuk menjaga ketersediaan energi bagi seluruh masyarakat. Pemerintah terus memperkuat pengawasan agar distribusi LPG subsidi tetap tepat sasaran, sementara pasokan LPG nonsubsidi tetap stabil di pasar.