Aksi Pengendara – Sepeda motor yang melaju lawan arah atau di kenal sebagai “salmon” masih sering terjadi di kawasan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Polisi terus melakukan berbagai upaya agar pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara dengan aman, tetapi sejumlah pemotor tetap mengabaikan peraturan sehingga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

Polantas di siagakan secara rutin untuk menegakkan aturan, mengarahkan putar balik, memberikan imbauan lisan, hingga menindak dengan teguran tertulis. Pendekatan terbaru bahkan memadukan edukasi humanis dan religius untuk menumbuhkan kesadaran berkendara yang aman di kalangan pengendara lawan arah.

Fenomena Viral dan Pendekatan Humanis

Aksi pemotor melawan arus di traffic light kawasan Adhyaksa pernah viral di media sosial. Dalam satu video, seorang pengendara memaki polantas saat di tegur. Namun, setelah di beri penjelasan secara humanis, pengendara itu akhirnya menyadari kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf.

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menekankan agar jajaran polantas mengedepankan pendekatan humanis melalui program Polantas Menyapa. Menurut Irjen Agus, tujuan utama bukan sekadar menegakkan hukum, tetapi meningkatkan kedisiplinan masyarakat demi keselamatan bersama.

“Pendekatan hukum bukan fokus utama kami. Melalui E-TLE dan di gitalisasi lainnya, kami berharap masyarakat bisa di siplin secara sadar, semuanya demi keselamatan di jalan,” ujar Irjen Agus di Mapolres Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/10/2025).

Polisi Edukasi Pemotor

Polantas di Jakarta Selatan menggunakan teguran humanis dan pendekatan religius untuk menekan pengendara yang melaju lawan arah jalan raya.

Pendekatan Religius dalam Penegakan Lalu Lintas

Polantas Bripda Ananda Rafi menggunakan pendekatan agama untuk menegur pemotor yang melaju lawan arah. Dalam video yang di unggah TMC Polda Metro Jaya, Rafi terlihat menekankan nilai moral dan keselamatan saat mengingatkan pengendara.

“Jangan lawan arah, putar, antum putar, astagfirullah,” kata Rafi kepada pengendara. Ia menambahkan, “Tertib di dunia mencerminkan tertib di akhirat. Allah tidak menyukai orang yang melukai dirinya sendiri, dan melawan arus termasuk risiko bagi diri sendiri.”

Pendekatan persuasif ini membantu pesan keselamatan terserap dengan baik. Metode ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tertib berlalu lintas merupakan tanggung jawab sosial dan moral setiap individu. Rafi juga mengajak masyarakat berkolaborasi dengan aparat agar lalu lintas lebih aman dan tertib.

“Ayo bareng-bareng. Polisi sudah berbenah, masyarakat juga harus tertib,” tambah Rafi.

Sanksi Teguran dan Edukasi Preventif

Sat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan rutin menindak pengendara yang melawan arus di Lebak Bulus. Polisi memberikan imbauan hingga teguran tertulis kepada pelanggar, sebagai bentuk edukasi preventif dan upaya menekan angka kecelakaan.

Kompol Mujiyanto, PS. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, memimpin operasi di traffic light Adhyaksa, Jalan Lebak Bulus Raya, Selasa (20/1) pukul 09.00 WIB. Ia menekankan bahwa penindakan ditujukan pada pemotor lawan arah karena tindakan ini bisa menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lain.

Polisi juga menyampaikan imbauan secara humanis agar pelanggar lebih disiplin. Langkah ini diharapkan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi rambu dan aturan lalu lintas. Kombinasi antara teguran, edukasi, dan pendekatan moral menjadi strategi preventif yang efektif.

Meningkatkan Kesadaran dan Keselamatan

Kompol Mujiyanto menegaskan bahwa kegiatan ini bagian dari komitmen Sat Lantas dalam menciptakan kamseltibcarlantas — keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Ia berharap masyarakat semakin sadar dan tertib saat berkendara, sehingga situasi lalu lintas lebih aman dan lancar.

Dengan pendekatan humanis, edukasi moral, dan sanksi yang tepat, polisi menargetkan pengendara untuk disiplin secara sukarela. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga ketertiban di kawasan Lebak Bulus.

Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga masyarakat. Kolaborasi antara polisi dan pengendara menjadi kunci untuk menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua.