Kabar Rumah Tangga – Artis Boiyen kembali menarik perhatian publik. Pemilik nama asli Yeni Rahmawati tersebut secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar. Boiyen mendaftarkan gugatan itu ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Langkah hukum ini muncul di tengah sorotan publik terhadap permasalahan pribadi yang sedang menimpa sang suami.

Pihak Pengadilan Agama Tigaraksa mengonfirmasi pendaftaran perkara tersebut. Informasi ini sekaligus menandai dimulainya proses hukum perceraian antara Boiyen dan Rully. Dengan demikian, hubungan rumah tangga yang baru berjalan beberapa bulan kini memasuki babak baru.

Pendaftaran Gugatan Cerai Boiyen di PA Tigaraksa

Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, menjelaskan bahwa pihak pengadilan menerima pendaftaran gugatan cerai sejak 20 Januari 2026. Dalam perkara ini, Yeni Rahmawati tercatat sebagai penggugat, sementara Rully Anggi Akbar tercatat sebagai tergugat.

Menurut Sholahuddin, administrasi perkara telah lengkap sehingga pengadilan langsung menjadwalkan sidang. Proses pendaftaran berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, perkara perceraian ini masuk ke dalam agenda resmi Pengadilan Agama Tigaraksa.

Selain itu, pihak pengadilan menegaskan bahwa Boiyen sendiri yang mengajukan gugatan tersebut. Tidak ada perwakilan lain yang bertindak atas namanya dalam pendaftaran awal perkara. Penegasan ini memperjelas posisi hukum Boiyen sebagai pihak penggugat.

Boiyen Resmi Gugat Cerai

PERNIKAHAN BOIYEN – Komedian Boiyen resmi menikah dengan kekasihnya Rully Anggi. Sabtu (15/11/2025).

Sidang Perdana Perceraian Boiyen dan Rully

Setelah pendaftaran, pengadilan menggelar sidang perdana pada Selasa, 27 Januari 2026. Sidang tersebut menandai dimulainya proses pemeriksaan perkara perceraian. Namun, pihak pengadilan tidak mengungkapkan isi gugatan yang Boiyen ajukan.

Sholahuddin menjelaskan bahwa materi gugatan berada di bawah kewenangan majelis hakim. Oleh sebab itu, humas pengadilan tidak memiliki wewenang untuk menyampaikan detail alasan perceraian kepada publik. Sikap ini sejalan dengan prinsip kerahasiaan dalam proses persidangan.

Ketika awak media menanyakan kehadiran kedua belah pihak dalam sidang perdana, pihak pengadilan tidak memberikan penjelasan rinci. Sholahuddin hanya memastikan bahwa persidangan tetap berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dengan begitu, proses hukum terus berjalan meski informasi kehadiran pihak terkait tidak dipublikasikan.

Agenda Sidang Lanjutan yang Telah Dijadwalkan

Pengadilan Agama Tigaraksa juga telah menyusun agenda sidang lanjutan untuk perkara perceraian ini. Sidang berikutnya di jadwalkan berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2026. Pihak pengadilan kembali menegaskan bahwa detail agenda sidang tetap menjadi kewenangan majelis hakim.

Meski demikian, penetapan jadwal ini menunjukkan bahwa proses perceraian Boiyen dan Rully bergerak secara bertahap. Setiap tahapan sidang akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, publik perlu menunggu perkembangan resmi dari pihak pengadilan.

Gugatan Cerai di Tengah Masalah Hukum Suami

Gugatan cerai yang Boiyen ajukan tidak terlepas dari kondisi yang sedang Rully hadapi. Saat ini, Rully menghadapi persoalan hukum terkait dugaan penipuan terhadap investor. Dugaan tersebut melibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini turut menyita perhatian publik karena menyeret nama Boiyen sebagai istri. Namun, gugatan cerai yang Boiyen ajukan menunjukkan bahwa ia memilih menempuh jalur hukum secara terpisah dari perkara pidana yang menimpa suaminya. Langkah ini sekaligus mempertegas sikap Boiyen dalam menghadapi situasi rumah tangganya.

Riwayat Pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar

Boiyen dan Rully sebelumnya melangsungkan pernikahan pada Sabtu, 15 November 2025. Akad nikah berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan, dengan suasana yang meriah dan di hadiri banyak tamu. Dalam pernikahan tersebut, Rully memberikan mahar berupa emas seberat 15 gram dan uang tunai sebesar Rp110.002.025.

Pernikahan ini sempat menarik perhatian publik karena berlangsung tidak lama sebelum berbagai persoalan muncul. Dalam kurun waktu yang relatif singkat, hubungan rumah tangga keduanya menghadapi ujian berat. Kini, gugatan cerai yang Boiyen ajukan menjadi bagian dari perjalanan baru dalam kehidupan pribadinya.

Proses Hukum yang Terus Berjalan di Pengadilan Agama

Pengadilan Agama Tigaraksa memastikan bahwa seluruh proses persidangan akan berjalan sesuai aturan. Setiap pihak memiliki hak untuk menyampaikan keterangan di hadapan majelis hakim. Selain itu, pengadilan juga menjaga profesionalitas dan netralitas selama proses berlangsung.

Dengan jadwal sidang lanjutan yang telah di tetapkan, perhatian publik kini tertuju pada perkembangan selanjutnya. Proses hukum perceraian ini terus berjalan seiring waktu, sementara pihak pengadilan tetap memegang prinsip transparansi prosedural tanpa membuka materi gugatan kepada publik.