Gabungan Industri – Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyampaikan keprihatinan terkait maraknya masuknya truk impor asal China. Fenomena ini di anggap menekan pasar kendaraan komersial lokal dan menimbulkan ketidakadilan bagi produsen di dalam negeri. Beberapa anggota Gaikindo telah melaporkan masalah ini dan meminta perhatian serius dari pemerintah.
Gaikindo Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian
Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto, mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan persoalan ini kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan kini tengah mencari solusi bersama. Menurut Jongkie, pemerintah perlu menertibkan mekanisme impor agar menciptakan kondisi persaingan yang lebih sehat bagi industri lokal.
“Ini sudah kami sampaikan ke Kemenperin, dan mungkin nanti akan di carikan jalan,” ujar Jongkie saat di temui di Jakarta, Jumat (23/1/2026). Pernyataan ini menegaskan bahwa Gaikindo aktif mendorong regulasi yang lebih tegas agar pasar kendaraan komersial Indonesia tidak di rugikan oleh praktik impor yang ambigu.

Ilustrasi. Truk impor asal China yang tengah dikeluhan anggota Gaikindo.
Jalur Masuk Truk Impor Masih Abu-abu
Menurut Jongkie, truk impor asal China masuk ke Indonesia melalui beberapa skema yang masih berada di zona abu-abu antara legal dan ilegal. Salah satu jalur yang kerap di gunakan adalah fasilitas master list, yang secara aturan memberikan keleluasaan bagi perusahaan untuk mengimpor truk sebagai bagian dari investasi peralatan.
“Karena mereka masuk bisa pakai beberapa cara. Dalam master list ada juga kan, karena dia investasi beli peralatan termasuk truknya boleh juga [diimpor],” jelas Jongkie. Pernyataan ini menunjukkan kompleksitas regulasi yang perlu di perjelas agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi produsen lokal.
Selain jalur master list, ada juga truk impor yang hanya di peruntukkan untuk penggunaan terbatas, misalnya di area tambang. Dalam skema ini, kendaraan tidak di wajibkan memenuhi standar laik jalan maupun homologasi karena tidak di gunakan di jalan umum.
“Ada juga yang masukin tapi hanya di pakai di tambang. Karena dia gak pakai jalan raya, maka mobil itu gak memerlukan laik jalan atau homologasi,” ujar Jongkie. Kondisi ini menimbulkan celah yang di manfaatkan sejumlah importir untuk mendistribusikan kendaraan secara lebih luas.
Gaikindo Dorong Pemerintah Perjelas Aturan
Gaikindo mendorong pemerintah untuk menertibkan aturan agar semua kendaraan, termasuk truk dan alat transportasi lainnya, wajib memenuhi standar laik jalan di Indonesia. Langkah ini diharapkan menciptakan persaingan yang adil dan melindungi produsen lokal.
“Bisa juga nanti ditertibkan dari perindustrian dengan bikin keputusan semua mobil, truk atau apapun, harus laik jalan di sini. Beres kan,” ujar Jongkie. Dengan regulasi yang jelas, industri kendaraan niaga di Indonesia dapat beroperasi dengan lebih stabil dan berorientasi pada investasi jangka panjang.
Pabrikan Lokal Mengeluhkan Masuknya Truk China
Beberapa pabrikan kendaraan niaga lokal telah mengeluhkan masuknya truk China yang dianggap tidak sesuai regulasi. Krama Yudha Tiga Berlian Motor (Fuso) menilai kondisi ini sangat tidak adil bagi perusahaan yang telah melakukan investasi besar di dalam negeri. Fuso meminta pemerintah segera menindak tegas importir yang melanggar aturan.
Hino Motors Manufacturing Indonesia (HMMI) juga menghadapi masalah serupa. Direktur HMMI, Harianto Sariyan, menyebut kapasitas produksi pabrik di Purwakarta, Jawa Barat, yang mencapai 75 ribu unit per tahun, hanya terpakai 35–45 persen karena persaingan ketat dari truk impor China.
“Tapi 2025 tahun paling suram buat kami sisa sekitar 25 persen. Karena tahun lalu banyak truk China masuk,” ujar Harianto di pabriknya pada Rabu (21/1/2026). Ia menekankan bahwa kondisi ini merugikan industri lokal yang telah berinvestasi besar dan mempekerjakan ribuan orang.
Dampak Terhadap Industri Lokal dan Ekosistem Kerja
Masuknya truk impor yang tidak sesuai regulasi berdampak pada penurunan produksi, efisiensi pabrik, dan tingkat pemanfaatan kapasitas produksi. Hal ini secara langsung memengaruhi ekosistem industri kendaraan niaga di Indonesia, termasuk supplier komponen, tenaga kerja, dan layanan purna jual.
Selain itu, kondisi ini juga menimbulkan ketidakpastian bagi investor yang ingin menanamkan modal dalam industri lokal. Dengan regulasi yang tidak jelas, produsen lokal menghadapi persaingan tidak seimbang, sehingga potensi pertumbuhan industri menjadi terhambat.
Kesimpulan
Masuknya truk impor asal China ke Indonesia menjadi isu strategis bagi industri kendaraan niaga. Gaikindo mendorong pemerintah untuk memperjelas aturan dan menegakkan standar laik jalan agar persaingan lebih adil. Sementara itu, pabrikan lokal seperti Fuso dan Hino menunjukkan dampak langsung dari masuknya truk impor terhadap kapasitas produksi dan kinerja industri. Regulasi yang lebih tegas di harapkan dapat melindungi investasi lokal, menjaga stabilitas pasar, dan mendorong pertumbuhan industri kendaraan niaga di Indonesia secara berkelanjutan.