Perusahaan Tambang Di Indonesia – Menghadapi dorongan kuat untuk menerapkan standar internasional dalam operasionalnya. Dorongan ini muncul menyusul bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir 2025. Standar global di nilai mampu memberikan kerangka kerja yang lebih ketat dalam pencegahan dampak lingkungan, sehingga sektor pertambangan bisa beroperasi dengan risiko minimal bagi ekosistem sekitar.
Ketua Dewan Penasihat Social Investment Indonesia (SII), Jalal, menegaskan bahwa pemerintah sudah menerapkan regulasi tata kelola pertambangan. Namun, menurutnya, standar internasional memiliki kriteria yang lebih tinggi sehingga bisa menjadi acuan pengelolaan tambang lebih bertanggung jawab.
Insentif dan Keuntungan Mengadopsi Standar Internasional
Jalal menjelaskan bahwa penerapan standar internasional memberi sejumlah keuntungan bagi perusahaan. Pertama, perusahaan bisa mendapatkan insentif dari pembeli produk yang menetapkan syarat ketat terkait tata kelola dan keberlanjutan. Kedua, penerapan standar ini bisa menekan cost of capital, karena perbankan dan investor cenderung memberikan pendanaan lebih murah kepada perusahaan yang menjalankan praktik pertambangan berkelanjutan.
“Ini menjadi daya tarik bagi perusahaan yang ingin meningkatkan reputasi sekaligus efisiensi finansial,” ujar Jalal, di kutip dari Antara, Senin (19/1/2026).
Namun, Jalal menambahkan bahwa tidak semua perusahaan memiliki motivasi yang sama. Ada perusahaan yang tidak menghadapi tekanan dari pembeli atau kreditur, sehingga banyak yang memilih untuk tidak mengikuti standar internasional karena di anggap merepotkan. Di sinilah pemerintah memiliki peran penting untuk memastikan perusahaan menerapkan aturan yang lebih tinggi, misalnya melalui adopsi standar global.

Perusahaan tambang tembaga dan emas, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), memasuki babak baru penambangan Fase 8 di Tambang Batu Hijau, menyusul selesainya Fase 7 di akhir 2024. Dok Amman
Standar Internasional yang Banyak Digunakan
Beberapa standar internasional sudah banyak di adopsi oleh sektor pertambangan di Indonesia. Salah satu yang populer adalah ISO 14001, yang memberikan pedoman dalam sistem manajemen lingkungan. Standar ini membantu perusahaan mengelola dampak operasional secara bertanggung jawab, mulai dari pengelolaan limbah hingga pengendalian risiko bencana.
Selain itu, Jalal menekankan pentingnya standar transparansi global seperti TCFD dan IFRS Sustainability Standards, yang memberikan panduan bagi perusahaan untuk melaporkan risiko lingkungan dan keberlanjutan secara finansial. Standar ini membantu investor menilai risiko iklim dan memastikan kesehatan keuangan perusahaan tetap terjaga.
Sementara itu, standar global tertinggi dalam praktik pertambangan sosial dan lingkungan datang dari The Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA). IRMA menilai perusahaan secara komprehensif, tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari aspek sosial masyarakat di sekitar tambang.
Integrasi Standar untuk Operasional Pertambangan yang Berkelanjutan
Jalal menjelaskan bahwa kombinasi ISO 14001, TCFD, IFRS, dan IRMA menciptakan ekosistem pertambangan yang berfokus pada keberlanjutan. ISO 14001 berfungsi sebagai benteng pertama dalam manajemen lingkungan, sedangkan TCFD dan IFRS memberikan kepastian bagi investor. Sementara IRMA menambah lapisan akuntabilitas, memastikan perusahaan mempertimbangkan dampak sosial dan ekologi secara serius.
“Dengan mengadopsi standar ini, perusahaan tambang bisa membuktikan komitmen nyata untuk menjaga ekosistem dan mencegah bencana ekologis di masa depan,” ujar Jalal.
Momentum Awal 2026 Dorong Perbaikan Tata Kelola Tambang
Di Indonesia, implementasi IRMA sudah mulai di jalankan oleh industri nikel. Harita Nickel menjadi pelopor dengan mengajukan audit IRMA di Pulau Obi, di ikuti oleh Vale Indonesia di Sorowako. Meskipun adopsi standar internasional belum menjadi kewajiban hukum, pengalaman dari bencana di Sumatera menunjukkan bahwa standar ini bisa membantu memastikan operasional tambang lebih aman dan bertanggung jawab, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun biodiversitas.
Jalal menambahkan bahwa awal 2026 menjadi momentum strategis bagi publik untuk mendorong penerapan regulasi pertambangan yang lebih baik. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan tekanan global terhadap praktik pertambangan berkelanjutan, pemerintah dan perusahaan dapat bekerja sama membangun sektor tambang yang aman, bersih, dan menguntungkan sekaligus menjaga ekosistem.