Perkembangan informasi – Di media sosial sering kali memunculkan persepsi yang beragam di tengah masyarakat. Dalam beberapa hari terakhir, sebuah video yang memperlihatkan penjemputan seorang prajurit TNI di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, memicu perhatian publik. Video tersebut menampilkan proses penjemputan terhadap Pelda Chrestian Namo, seorang prajurit TNI Angkatan Darat yang juga di kenal sebagai ayah dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Seiring dengan meluasnya penyebaran video tersebut, berbagai spekulasi muncul di ruang publik. Oleh karena itu, Kodam IX/Udayana melalui Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, menyampaikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar.
Penegasan Kapendam IX/Udayana terkait Proses Penjemputan
Kolonel Widi Rahman menjelaskan bahwa narasi yang menyebut Pelda Chrestian di jemput secara paksa oleh anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang tidak sesuai dengan fakta. Ia menegaskan bahwa proses pengantaran dan penjemputan tersebut tidak melibatkan unsur Denpom IX/1 Kupang sebagaimana yang ramai di perbincangkan.
Lebih lanjut, Kolonel Widi menyampaikan klarifikasi tersebut berdasarkan keterangan resmi dari Komandan Polisi Militer Kodam IX/Udayana. Dengan penjelasan ini, Kodam IX/Udayana berupaya menghentikan kesimpangsiuran informasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI.

Viral penangkapan ayah Prada Lucky di Pelabuhan Kupang (Foto: Tangkapan layar Facebook)
Peran Provos Kodim dan Korem dalam Pengantaran
Dalam penjelasan lanjutan, Kolonel Widi menerangkan bahwa pengantaran Pelda Chrestian di lakukan oleh unsur Provos Kodim 1627/Rote Ndao. Selain itu, personel dari Korem 161/Wira Sakti turut mendampingi proses tersebut.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat. Dengan demikian, proses penjemputan tidak bersifat sewenang-wenang, melainkan mengikuti mekanisme internal yang telah ditetapkan. Penjelasan ini sekaligus menegaskan bahwa institusi TNI menerapkan sistem pengawasan yang berlapis dalam setiap penanganan prajurit.
Pemeriksaan Disiplin dan Penegakan Aturan Militer
Setelah pengantaran, Pelda Chrestian menjalani pemeriksaan di Denpom IX/1 Kupang. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin dan hukum militer. Dugaan pelanggaran tersebut mencakup perilaku hidup bersama dengan perempuan di luar ikatan pernikahan yang sah.
Dalam konteks ini, Kodam IX/Udayana menekankan bahwa setiap prajurit wajib menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin dan etika militer. Oleh sebab itu, setiap dugaan pelanggaran harus melalui proses pemeriksaan yang objektif dan terukur. Proses tersebut bertujuan menjaga integritas institusi sekaligus menegakkan aturan yang berlaku bagi seluruh prajurit tanpa pengecualian.
Komitmen Kodam IX/Udayana terhadap Transparansi
Kolonel Widi menegaskan komitmen Kodam IX/Udayana dalam menegakkan hukum dan disiplin prajurit secara profesional. Ia menekankan bahwa institusi TNI tidak membedakan perlakuan berdasarkan pangkat, jabatan, maupun latar belakang pribadi.
Selain itu, Kodam IX/Udayana juga mengedepankan prinsip transparansi dalam setiap proses penegakan hukum. Dengan pendekatan ini, Kodam berupaya memastikan bahwa setiap langkah penanganan pelanggaran dapat dipertanggungjawabkan secara institusional dan moral.
Dampak Klarifikasi terhadap Persepsi Publik
Klarifikasi resmi ini memiliki peran penting dalam membentuk persepsi publik yang lebih akurat. Di era digital, informasi dapat menyebar dengan sangat cepat tanpa verifikasi yang memadai. Oleh karena itu, kehadiran penjelasan resmi dari otoritas berwenang menjadi kunci untuk mencegah kesalahpahaman yang lebih luas.
Melalui klarifikasi ini, Kodam IX/Udayana juga menunjukkan keterbukaan terhadap kritik dan perhatian masyarakat. Pendekatan tersebut sejalan dengan upaya TNI membangun hubungan yang harmonis dengan publik, khususnya dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan negara.
Kesimpulan
Kasus penjemputan Pelda Chrestian Namo di Pelabuhan Tenau Kupang menunjukkan pentingnya klarifikasi resmi dalam menghadapi arus informasi yang cepat. Kodam IX/Udayana melalui Kapendam IX/Udayana telah menegaskan bahwa proses pengantaran dan penjemputan berlangsung sesuai prosedur dan tidak melibatkan Denpom IX/1 Kupang sebagaimana isu yang beredar. Selain itu, Kodam IX/Udayana juga menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin prajurit secara profesional, objektif, dan transparan. Dengan langkah ini, institusi TNI terus berupaya menjaga integritas internal sekaligus kepercayaan publik.