Ritual Adat Darung Bawang kembali menjadi bagian dari usaha masyarakat Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, ketika menghadapi musim kemarau. Tradisi masyarakat Dayak tersebut membawa harapan agar hujan segera datang sekaligus memperkuat kepedulian warga terhadap kelestarian lingkungan dan ancaman kebakaran hutan serta lahan.

Kemarau menjadi perhatian masyarakat setempat karena kondisi tersebut berkaitan dengan meningkatnya risiko karhutla. Dalam situasi itu, masyarakat adat memilih menjalankan cara yang telah menjadi bagian dari warisan budaya mereka. Mereka menggabungkan kepedulian terhadap kondisi alam dengan pelaksanaan tradisi yang terus bertahan lintas generasi.

Pada Selasa, 8 September 2026, Kadamangan Kahayan Hilir dan Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KPSHK) mengadakan kegiatan adat di Kantor Kadamangan Kahayan Hilir. Mantir Adat Senior Desa Mintin, Dohong D. Rumbang, mengambil peran utama dalam prosesi tersebut.

Dohong yang kini berusia 76 tahun memimpin pelaksanaan tradisi itu sebagai bagian dari upaya mempertahankan pengetahuan adat masyarakat Dayak.

Tradisi Menjadi Bagian dari Ikhtiar Menghadapi Kemarau

Bagi masyarakat Kahayan Hilir, menghadapi kondisi alam tidak hanya berkaitan dengan tindakan pemerintah. Unsur masyarakat dan lembaga adat juga mempunyai ruang untuk berkontribusi sesuai dengan peran mereka.

Damang Kepala Adat Kecamatan Kahayan Hilir, Idon Y. Riwut, memandang pelaksanaan tradisi tersebut sebagai ikhtiar untuk mengharapkan datangnya hujan. Masyarakat menjalankannya berdasarkan tata cara dan nilai kearifan lokal yang mereka warisi.

Harapan terhadap turunnya hujan menjadi salah satu bagian utama dari kegiatan tersebut. Namun, perhatian masyarakat juga mengarah pada kondisi lingkungan selama kemarau. Risiko karhutla mendorong masyarakat adat untuk ikut mengambil peran dalam menjaga wilayah mereka.

Karena itu, kegiatan adat memiliki dua sisi yang saling berkaitan. Masyarakat mempertahankan warisan budaya, sementara pada saat bersamaan mereka memperkuat perhatian terhadap kondisi alam di sekitarnya.

Pemangku Adat Ikut Menjaga Warisan Budaya

Idon menilai lembaga adat mempunyai tanggung jawab yang tidak berhenti pada penyelenggaraan tradisi. Para pemangku adat juga perlu menjaga keberlanjutan nilai budaya agar generasi berikutnya tetap mengenalnya.

Upaya tersebut menjadi penting ketika perkembangan zaman terus membawa perubahan dalam kehidupan masyarakat. Tradisi yang masyarakat pertahankan secara turun-temurun membutuhkan keterlibatan para pemangku adat agar tetap mempunyai ruang dalam kehidupan sekarang.

Selain berbicara mengenai budaya, Idon memberikan perhatian terhadap kondisi tanah di wilayah setempat. Ia menjelaskan bahwa karakter tanah gambut tidak sama dengan tanah pada kawasan yang biasa masyarakat gunakan untuk perladangan tradisional.

Perbedaan tersebut menjadi bagian penting dalam memahami lingkungan Kahayan Hilir. Terlebih, persoalan kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu perhatian ketika kemarau berlangsung dalam waktu panjang.

Ritual Adat Darung Bawang

Pemangku adat Kahayan Hilir menggelar ritual memanggil hujan.

Imbauan Adat Dorong Kepedulian terhadap Lingkungan

Penyelenggaraan kegiatan di Kahayan Hilir juga berkaitan dengan langkah Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dalam merespons kondisi kekeringan di Kalimantan.

MADN mengeluarkan Surat Imbauan Nomor 566/MADN/S-I/VIII/2026. Dokumen tersebut memuat perhatian terhadap penanganan kekeringan dan pencegahan kebakaran hutan serta lahan. Selain itu, MADN mendorong pelaksanaan kegiatan adat dan doa bersama di Kalimantan.

Kadamangan Kahayan Hilir kemudian menjadikan kegiatan adat sebagai salah satu bentuk tindak lanjut atas imbauan tersebut.

Dengan cara itu, masyarakat menempatkan nilai budaya berdampingan dengan kepedulian terhadap persoalan lingkungan. Tradisi tidak hanya mereka pertahankan sebagai peninggalan generasi sebelumnya, tetapi juga tetap hadir dalam kehidupan masyarakat ketika menghadapi kondisi alam saat ini.

Hubungan Masyarakat Dayak dengan Alam

KPSHK melihat keberadaan tradisi lokal sebagai kekayaan yang perlu terus memperoleh ruang. Institution and Economic Manager Inisiatif Kahayan Hilir KPSHK, Rokhmond Onasis, menempatkan kegiatan tersebut sebagai bagian dari usaha memperkuat budaya sekaligus keterlibatan masyarakat adat dalam pencegahan karhutla.

Pandangan tersebut berkaitan dengan hubungan masyarakat Dayak dan lingkungan. Masyarakat tidak sekadar menggunakan alam sebagai tempat menjalani kehidupan. Mereka juga menempatkan penghormatan dan keseimbangan alam sebagai bagian dari nilai yang terus mereka jaga.

Atas dasar hubungan tersebut, tradisi memohon hujan menjadi salah satu wujud ikhtiar ketika masyarakat menghadapi kemarau. Kegiatan adat sekaligus membuka ruang untuk mempertahankan hubungan antara budaya, masyarakat, dan lingkungan.

KPSHK turut mengambil bagian dengan memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan kegiatan di Kahayan Hilir. Dukungan itu berhubungan dengan upaya mempertahankan tradisi serta mendorong kepedulian bersama terhadap hutan dan lingkungan.

Darung Bawang Terus Bertahan di Kahayan Hilir

Darung Bawang bukan kegiatan yang baru berjalan pada 2026. Menurut Onasis, masyarakat telah melaksanakan ritual tersebut selama tiga tahun.

Keberlanjutan itu menunjukkan bahwa masyarakat masih memberikan ruang bagi tradisi lokal di tengah perubahan zaman. Selain mempertahankan budaya, kegiatan tersebut membawa perhatian pada pentingnya menjaga hutan dan lingkungan Kahayan Hilir.

Dengan demikian, masyarakat tidak memisahkan pelestarian adat dari kepedulian terhadap alam. Melalui Darung Bawang, mereka mempertahankan tradisi leluhur sembari menyampaikan harapan terhadap datangnya hujan pada masa kemarau.

Kegiatan tersebut juga memperlihatkan keterlibatan lembaga adat dan masyarakat dalam merespons kondisi lingkungan. Di Kahayan Hilir, warisan budaya tetap hidup melalui masyarakat yang terus menjalankannya dan meneruskannya dari satu generasi kepada generasi berikutnya.